Kantor berita Reuters melaporkan, Rabu (28/11), keputusan pengadilan itu bersifat simbolik lantaran ketujuh orang laki-laki dan seorang perempuan warga Mesir itu berada di luar Mesir. "Tujuh orang itu didakwa menghina Islam dan ikut berpartisipasi dalam pembuatan film yang menghina Islam dan Nabi Muhammad," kata Hakim Saif al-Nasr Soliman.
Film yang dibuat di California, Amerika Serikat itu telah menimbulkan kerusuhan sejumlah negara Timur Tengah dan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Film itu dilaporkan dibuat oleh sebuah kelompok keagamaan di Amerika bernama Media for Christ dan dipromosikan oleh sebuah jaringan sayap kanan Kristen Amerika yang sangat anti-Islam, seperti sosok Terry Jones dan Morris Sadek kelahiran Mesir-Amerika.
Sam Bacile alias Mark Bassely Youssef, produser film the Innocence of Muslims, awal bulan ini akhirnya dihukum setahun penjara lantaran melanggar aturan bebas bersyarat.
Di pengadilan Kota Los Angeles, warga Amerika keturunan Yahudi itu mengakui telah menggunakan beberapa nama samaran, termasuk untuk mendapatkan surat izin
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar