Ilustrasi mobil dinas
"Mendapat SMS dari bupati itu, saya langsung memerintahkan staf untuk mengecek kebenarannya," kata Ali Yusuf, Rabu (28/11). Ali Yusuf menjelaskan, SMS yang dikirimkan kepada bupati bertuliskan "mobil dinas kecamatan plantungan jadi korban digadaikan pak camat lima belas juta. Cek mobil kijang dinas gak ada di kecamatan, inikah wajah pejabat sekarang kasihan ibu widya".
Kemudian berdasarkan SMS tersebut, tim dari Itwil Jumat (23/11) melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim yang diberangkatkan tidak menemukan mobil dinas di kecamatan. Tim pada hari Selasa (27/11), kembali melakukan pengecekan dan kemudian melakukan penelusuran. Ternyata mobil dinas Kecamatan Plantungan ditemukan di salah satu rumah penguasaha di daerah Weleri.
"Setelah camat Plantungan kami periksa, ia beralasan kalau mobil dinas tersebut digadaikan, untuk membiayai operasional kecamatan, karena ganti uang dari Pemkab Kendal belum cair," jelasnya.
Ali menambahkan, camat Plantungan telah melanggar aturan disiplin PNS. Sesuai dengan PP nomo 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS terdapat klausul yang menyebutkan, setiap PNS dilarang memiliki, menjual, mengadaikan atau meminjamkan barang barang milik negara secara tidak sah.
"Jika terbukti, yang bersangkutan bisa diberi sanksi pengurangan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun," tegas Ali Jusuf.
Terkait hal itu, Bupati Widya Kandi Susanti mengaku bahwa kasus itu telah ditangani oleh Itwil. Jika terbukti digadaikan, pihaknya akan memerintahkan bagian aset untuk menarik dan tidak perlu lagi memberi mobil dinas kepada camat Plantungan.
"Saya juga telah meminta kepada bagian aset untuk menarik mobil dinas H 33 D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yang tertangkap kamera sedang membeli bensin eceran," kata Widya.
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar