Aktivis HAM Munir (dok:Istimewa)
Dalam sektor legislasi, masih banyak aturan hukum yang bertentangan dengan HAM.
Misalnya, belum dilakukannya ratifikasi International Criminal Court (ICC), serta jaminan perlindungan pembela HAM melalui UU belum diwujudkan.
"Kondisi penegakan HAM di lapangan juga masih bermasalah. Alih-alih mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu, selama tiga tahun terakhir justru terjadi sejumlah kasus kekerasan baru terhadap masyarakat sipil," kata Direktur Program Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor) Al Araf, saat konferensi pers di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (21/10/2012).
Belakangan ini, tren kekerasan aparat terjadi dalam kasus konflik agraria, pelanggaran kebebasan beragama dan kekerasan terhadap jurnalis.
Seperti di Papua, tercatat masih terus menjadi daerah konflik yang penuh kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat.
"Sementara dialog yang sempat diutarakan oleh SBY hingga kini belum juga direalisasikan. Penyelesaian kasus pembunuhan Munir tidak berjalan," tutupnya.
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar