Berita ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor: 647/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 5 Desember 2012. "Tindak Pidana perdagangan orang atau tindak pidana informasi transaksi elektronik yang menjurus ke arah pornografi, diamankan 8 orang tersangka. Tiga orang sebagai pengurus berinisial RW (operator Website), NA sebagai maminya, HD Operasional Lapangan dan lima orang sebagai PSK berinisial NF, SS, WD, EV dan UP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat rilis di Resmob Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Rikwanto menuturkan salah satu maminya berinisial RD memasang iklan di internet. Diketahui ada tiga website yang digunakan, yakni www.kr**il.net, www.binta***awar.net, www.se**rot.com. "Di sini menawarkan janji kencan. Tarif Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta," ungkapnya. Rikwanto menjelaskan dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 3.970.000, 4 bungkus tisu basah, 3 botol Jel plastic pelicin, 11 buah kondom, 2 potong handuk, 20 lembar kartu discount dan 4 lembar Key Card Aston Kuningan Suite No. 209 dan 211.

Inilah para pelaku bisnis prostitusi online yang berhasil ditangkap polisi
Wow..siapa sih yang tidak tergiur dengan penghasilan puluhan juta per minggu ? NamunTerbongkarnya Bisnis Prostitusi Berkedok Forum Online di Jakarta ini paling tidak akan menjadi tonggak awal pemberantasan bisnis prostitusi online di Indonesia. Kita harapkan saja semoga para penegak hukum takkan pernah lelah membasmi para mucikari penjaja wanita itu.
[ sumber ]

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar