Menurutnya, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu tidak akan sampai pada akhir masa jabatannya karenakan adanya goncangan yang besar pada pemerintahan yang dipimpinya itu.
"2013 akan lebih kacau dari 2012, tapi akan dapat penyelesaian pada akhirnya. Hal ini akan membuat ada kegoncangan bagi pemerintahan, sehingga saya memiliki keyakinan SBY akan jatuh tahun depan tidak sampai 2014," jelas Permadi kepada wartawan di Jakarta, tadi malam.
Permadi menambahkan, penyebab turunnya SBY dari kursi kepresidenan karena kasus-kasus besar yang terkait dengan Demokrat akan terbuka secara utuh. Sehingga masyarakat tidak lagi percaya dengan SBY.
"Jadi kalau anda lihat pembongkaran Century dan Hambalang bukan karena manusia, tapi karena Tuhan memberikan jalan, sehingga pada akhirnya semua terbuka," imbuhnya.
Pria yang kerap menggunakan busana hitam ini melanjutkan, pemerintahan SBY tidak mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang, sehingga pada nantinya akan terbuka dengan sendirinya.
"Karna Tuhan akan menghilangkan ankara murka di muka bumi ini, semua yang melakukan ankara murka akan dibongkar sendiri oleh Tuhan, hilang sendiri. Saya yakini, SBY akan turun," pungkasnya.
Sebelumnya dikatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, DPR sebenarnya bisa memanggil Wakil Presiden Boediono jika membutuhkan keterangan soal kasus bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun, meski mantan Gubernur Bank Indonesia itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat KPK telah menetapkan kasus Bank Century naik ke tingkat penyidikan, dan menetapkan dua tersangka dari BI, maka DPR sudah bisa memakzulkan Boediono sebagai wapres," tegas Abraham, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, DPR sudah bisa dengan segera memproses hak menyatakan pendapat (HMP), lalu menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk segera memecat Boediono sebagai wapres.
Abraham menegaskan, jika komisi yang dipimpinnya meningkatkan penanganan kasus Century ke penyidikan, bukan hanya untuk orang yang dijadikan tersangka.
Ketika kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan, tambahnya, maka Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI, dengan sendirinya secara hukum dan politik, sudah bisa dinyatakan bersalah dan harus segera dimakzulkan oleh DPR.
Selanjutnya dikatakan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi dukung langkah Abraham Samad mendorong DPR untuk memakzulkan Boediono sebagai wakil presiden.
Menurut mantan Juru Bicara Presiden KH Abrurrahman Wahid atau Gus Dur ini, usulan Ketua KPK Abraham Samad soal pemakzulan telah tepat. Pasalnya, pasca DPR memakzulkan Boediono akan memudahkan proses hukum terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
"Kedudukan Boediono yang saat ini menjadi wakil presiden menjadi penghalang untuk dilakukan proses hukum soalnya akan terbentur protokoler," ujar Adhie, di Jakarta.
Adhie mengatakan, meskipun ada prinsip equality before the law dan azas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung, namun untuk memberi kepastian hukum, maka diperlukan hak menyatakan pendapat yang saat ini tengah digalang oleh Timwas Century dengan catatan ada dukungan politik yang tepat.
Adhie beralasan, saat ini sulit untuk melakukan proses hukum pada wapres bila tidak ada pemakzulan. Pasalnya, KPK dipastikan berhadapan dengan regulasi protokoler.
[ sumber ]
"2013 akan lebih kacau dari 2012, tapi akan dapat penyelesaian pada akhirnya. Hal ini akan membuat ada kegoncangan bagi pemerintahan, sehingga saya memiliki keyakinan SBY akan jatuh tahun depan tidak sampai 2014," jelas Permadi kepada wartawan di Jakarta, tadi malam.
Permadi menambahkan, penyebab turunnya SBY dari kursi kepresidenan karena kasus-kasus besar yang terkait dengan Demokrat akan terbuka secara utuh. Sehingga masyarakat tidak lagi percaya dengan SBY.
"Jadi kalau anda lihat pembongkaran Century dan Hambalang bukan karena manusia, tapi karena Tuhan memberikan jalan, sehingga pada akhirnya semua terbuka," imbuhnya.
Pria yang kerap menggunakan busana hitam ini melanjutkan, pemerintahan SBY tidak mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang, sehingga pada nantinya akan terbuka dengan sendirinya.
"Karna Tuhan akan menghilangkan ankara murka di muka bumi ini, semua yang melakukan ankara murka akan dibongkar sendiri oleh Tuhan, hilang sendiri. Saya yakini, SBY akan turun," pungkasnya.
Sebelumnya dikatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, DPR sebenarnya bisa memanggil Wakil Presiden Boediono jika membutuhkan keterangan soal kasus bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun, meski mantan Gubernur Bank Indonesia itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat KPK telah menetapkan kasus Bank Century naik ke tingkat penyidikan, dan menetapkan dua tersangka dari BI, maka DPR sudah bisa memakzulkan Boediono sebagai wapres," tegas Abraham, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, DPR sudah bisa dengan segera memproses hak menyatakan pendapat (HMP), lalu menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk segera memecat Boediono sebagai wapres.
Abraham menegaskan, jika komisi yang dipimpinnya meningkatkan penanganan kasus Century ke penyidikan, bukan hanya untuk orang yang dijadikan tersangka.
Ketika kasus bailout Bank Century naik ke tingkat penyidikan, tambahnya, maka Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI, dengan sendirinya secara hukum dan politik, sudah bisa dinyatakan bersalah dan harus segera dimakzulkan oleh DPR.
Selanjutnya dikatakan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi dukung langkah Abraham Samad mendorong DPR untuk memakzulkan Boediono sebagai wakil presiden.
Menurut mantan Juru Bicara Presiden KH Abrurrahman Wahid atau Gus Dur ini, usulan Ketua KPK Abraham Samad soal pemakzulan telah tepat. Pasalnya, pasca DPR memakzulkan Boediono akan memudahkan proses hukum terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
"Kedudukan Boediono yang saat ini menjadi wakil presiden menjadi penghalang untuk dilakukan proses hukum soalnya akan terbentur protokoler," ujar Adhie, di Jakarta.
Adhie mengatakan, meskipun ada prinsip equality before the law dan azas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung, namun untuk memberi kepastian hukum, maka diperlukan hak menyatakan pendapat yang saat ini tengah digalang oleh Timwas Century dengan catatan ada dukungan politik yang tepat.
Adhie beralasan, saat ini sulit untuk melakukan proses hukum pada wapres bila tidak ada pemakzulan. Pasalnya, KPK dipastikan berhadapan dengan regulasi protokoler.
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar