Kapanlagi
Nurrochman juga mengatakan bahwa Andhika pernah mencabuli CC selama 4 hari membawanya kabur.
“Saya sudah dua kali melakukan hubungan suami istri bersama CC. Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya sangat sayang sama dia,” ujar Andhika.
Melalui penyataannya, Andhika juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, dan korban atas tindakannya itu. Dan sesuai dengan rencana, pria yang pernah bermasalah dengan ketiga istri terdahulunya ini akan menikahi CC pada awal Januari 2013 mendatang.
Andhika diduga membawa kabur korban CC sejak 9 Desember 2012 lalu sekitar pukul 17.30 WIB dari Bandar Lampung. Saat itu Andhika sempat berpamitan dengan nenek korban dengan alasan akan membawa CC untuk diajak mencari ikan di daerah Lempasing.
Sebelum dibawa kabur, Andhika dan CC sudah menjalin hubungan asmara selama dua bulan. Hingga keesokan harinya, Andhika membawa CC ke berbagai tempat tanpa seizin orang tua dan kerabat korban.
Karena hal itu, orang tua korban lalu melaporkan Andhika ke Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur. Polisi lalu menjemput Andhika sekitar pukul 20.30 WIB di rumah rekan Andhika.
Andhika terancam hukuman karena telah melanggar Pasal 332 KUHP serta Pasal 81 dan 82 UU RI No. 23/2001 tentang Perlindungan Anak.
Walau sempat tenar bersama Kangen Band, Andhika tidak hanya sekali ini saja melakukan tindak pidana. Tahun lalu ia sempat dipenjara karena tersandung masalah penyalahgunaan narkoba. Ia juga sempat dituduk melakukan tindak kekerasan terhadap ketiga mantan istrinya hingga menyebabkan kandungan mantan istri ketiganya mengalami keguguran. (RN)
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar