Parahnya, beberapa waktu lalu beredar sms yang isinya seolah mengabarkan kepada penerima pesan bahwa anaknya tengah ditahan polisi karena tersandung kasus narkoba.
Pengirim sms tersebut meminta penerima sms menghubungi seseorang yang diklaimnya sebagai personel polisi berpangkat AKBP. Jika tidak anak tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sms tersebut merupakan salah satu jenis penipuan dengan modus baru.
"Itu jenis penipuan juga, namun modusnya sudah berkembang," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/12).
Pihaknya kesulitan mengungkap pelaku karena sim card yang digunakan hanya sekali pakai saja.
"Jadi habis pakai untuk menipu mereka langsung membuang, jadi polisi kesulitan melacaknya," ucapnya.
Hal senada juga dilakukan penipu yang meminta ditransferkan uang ke rekening bank. "Jadi kalau korban sudah terlanjur transfer sejumlah uang yang diminta pelaku, maka rekening tersebut juga tidak bisa dilacak. Karena biasanya pelaku menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening yang digunakan untuk beraksi," jelas Rikwanto.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya jika menerima sms yang bernada aneh.
"Atau bisa dicek ke kantor kepolisiam setempat," imbuhnya.
Berikut isi sms penipuan dengan modus baru yang diperoleh merdeka.com dengan nomor pengirim 082349479773.
"Sy adi teman anak bpk, kami skrg ditahan dipolres karna kedapatan memakai narkoba dirumh sy, scepatnya hub: 082349479788 a/n AKBP AHMAD, mumpung blm dibawa ke polda."[dan]
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar