DPRD Garut Batal Putuskan Nasib Aceng Fikri, Ribuan Warga Emosi

Bookmark and Share
DPRD Garut Batal Putuskan Nasib Aceng Fikri, Ribuan Warga Emosi - Jakarta - DPRD Garut gagal memutuskan nasib Bupati Aceng Fikri dalam sidang paripurna. Ribuan warga yang mendengar tidak adanya keputusan soal nasib Aceng itu langsung emosi dan mencoba menerobos masuk ke dalam gedung DPRD.

Pantuan detikcom, Rabu (19/12/2012), ribuan warga yang berkumpul di jalan langsung emosi dan mencoba menerobos pagar berduri yang dipasang polisi. Warga menginjak pagar berduri itu dan mencoba masuk ke dalam gedung DPRD.

Untungnya, ratusan polisi yang berjaga berhasil menghalau warga. Sempat terjadi aksi saling dorong namun tidak berakhir pada bentrokan fisik. Warga kemudian berangsur-angsur mundur ke belakang.

Sambil mundur, mereka berjanji akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi pada Jumat (21/12) jika Aceng tidak dilengserkan.

"Pansus DPRD tidak bisa mewakili aspirasi kita. Kita berjanji akan membawa saudara-saudara kita lebih banyak lagi," kata seorang pengunjuk rasa sambil berteriak.

Pada rapat paripurna, Ketua Pansus DPRD Asep Lesmana Ahlan menyatakan berdasarkan analisis, fakta, dokumen, dan dikompilasikan dengan UU serta tanpa mengabaikan azas praduga tak bersalah, Bupati Aceng dinilai melanggar 2 UU, yakni UU Perkawinan dan UU Pemerintahan Daerah.

"Melanggar UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 bahwa setiap perkawinan harus dicatatkan, Pasal 39 bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan pengadilan, dan Pasal 3,4, dan 5," kata Asep.

Asep menambahkan, Bupati Aceng juga melanggar UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yakni Pasal 27 huruf b bahwa setiap kepala daerah harus menaati perundang-undangan yang berlaku, Pasal 27 huruf f bahwa kepala daerah wajib menjunjung tinggi etika dan norma, dan Pasal 110 soal sumpah dan janji kepala daerah.

"Kami serahkan ke DPRD dan fraksi agar segera menindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Asep mengakhiri hasil laporan sekitar pukul 15.20 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ade Ginanjar dan dihadiri 48 anggota DPRD.

[ sumber ]

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar