
"Baik pagi, sore, siang maupun malam pelaku selalu mencuri-curi kesempatan mencabuli keempat adik tirinya yang terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan yang masih di bawah umur itu antara 4 tahun sampai 16 tahun itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Dodo Hendro Kusumo saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (4/3).
Kejadian itu dilakukan TIY saat rumah dalam keadaan sepi. Aksi pemuda bejat ini dilakukan karena kebanyakan nonton video porno.
Pencabulan ini, ungkap Dodo terjadi secara berulang-ulang dan tidak diketahui oleh kedua orangtua mereka.
Saat ini kasus pencabulan ditangani secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar