
"Sudah baik sumpah pocong. Jadi walau dia dukun santet, dia akan takut sumpah pocong. Daripada, digebukin massa, lebih baik sumpah pocong. Jadi kalau misalnya ada kewjaiban sumpah pocong baru bisa dipercaya," jelas Farhat saat berbincang, Rabu (21/3/2013).
Menurut Farhat, urusan pembuktian santet sulit dilakukan di pengadilan. Itu hanya akan merepotkan jaksa saja, dengan menghadirkan dukun-dukun atau pihak tertentu. Lebih baik minta saja orang yang dituduh itu untuk sumpah pocong.
"Sumpah pocong ini bukan sumpah kepada pocong, tapi sumpah kepada Allah. Siapa yang melanggar akan mati dilaknat," jelas suami Nia Daniati ini
Menurut dia, dengan masuknya santet dalam RUU KUHP, justru akan membuat hal seperti itu eksis. Bukankah manusia harus percaya dan takut kepada Tuhan.
"Jadi pengaturan itu membuat manusia percaya pada kekuatan sihir. Lebih baik sumpah pocong," tuntasnya.(ndr/mad)
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar