Vonis Angelina Sondakh: Sama Dengan Maling Ayam Dong!

Bookmark and Share

Vonis Angelina Sondakh: Sama Dengan Maling Ayam Dong! - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

TRIBUNnews.com melaporkan, tidak ada tangisan Angelina Sondakh seperti saat dia membacakan pledoi atau pembelaan diri saat dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

" Saya akan pikir-pikir dulu majelis hakim," ujar Angelina Sondakh saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Warga Twitter menyambut vonis ringan itu dengan komentar-komentar berikut:
Wyn Topik Nusa Putra ‏@putra_nusakoe
-Sama kayak maling ayam dong RT@tribunnews: Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

Diamond G Mailuhu ‏@DiamondGabriel_
-Segitu aja

Jericho Milano ‏@Jericho_Milano
-Katakan YES pada korupsi bro!!!!

kireihana ‏@kireihana2
-hukumannya lebih rendah dr maling pisang.

Dari nilai korupsi yang terungkap di pengadilan, Angelina Sondakh atau Angie jelas bukan maling ayam, apalagi maling pisang.

TRIBUNnews.com memberitakan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menegaskan, Angie terbukti menerima uang sebesar Rp 12 milyar dan 2,3 juta dollar Amerika.(*)

[ sumber ]

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar