Home » Berita Nasional » SBY & Ibu Ani Dikasih Jersey Oleh Ronaldo, Apa Kata KPK?
SBY & Ibu Ani Dikasih Jersey Oleh Ronaldo, Apa Kata KPK?
SBY & Ibu Ani Dikasih Jersey Oleh Ronaldo, Apa Kata KPK? - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono menerima jersey Real Madrid berwarna putih dari bintang sepakbola dunia asal Portugal, Cristiano Ronaldo. Jersey putih bernomor punggung 7 yang diterima SBY dan Ani Yudhoyono lengkap dengan tanda tangan mantan pemain terbaik dunia itu.
Pemberian jersey itu banyak dipertanyakan. Bahkan dibandingkan dengan pemberian gitar Bass milik personel band Metallica ke Gubernur Joko Widodo. Gitar bass Robert Trujillo itu dinyatakan sebagai gratifikasi dan kini menjadi milik negara.
Juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu 26 Juni 2013, mengatakan pemberian jersey Real Madrid itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau Pak SBY mau melaporkan ke KPK ya dipersilakan," ujar Johan kepada VIVAnews.
Johan menegaskan, jersey Real Madrid yang diterima SBY itu berbeda dengan gitar bass Metallica yang dilaporkan Jokowi ke KPK. Menurutnya, gitar yang dilaporkan Jokowi itu merupakan pemberian dari panitia penyelenggara konser Metallica. "Bukan gitaris Metallica-nya," ujar Johan.
Disamping itu, kata Johan, penerimaan gitar bass Metallica itu juga dilaporkan sendiri oleh Jokowi ke KPK.
Jersey Real Madrid diterima SBY dari Ronaldo saat melakukan penanaman pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Telaga Waja Benoa, Bali, Rabu 26 Juni 2013.
Ronaldo yang dikenal dengan sebutan CR7 ini merupakan Duta Mangrove yang ditunjuk oleh Pendiri Yayasan Artha Graha Peduli saat menghadiri konferensi ke-56 Komisi Anti-Narkotika dan Obat-obatan Terlarang di Eropa, 8 Maret 2013.
[ sumber ]
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar